Manchester United Dapat Tersenyum

Manchester United Dapat Tersenyum, Pemain Pinjamannya Bakal Dibeli Permanen

DPR Sepakat Haji Tidak Sah Tanpa Visa Resmi

DPR Sepakat Haji Tidak Sah Tanpa Visa Resmi

Prabowo Sambut Kunjungan Menhan

Prabowo Sambut Kunjungan Menhan Baru Malaysia, Pererat Kerja Sama Pertahanan

Permasalahan Sosial Terus Berkembang, Mensos Risma Ajak

Mau Pensiun di Usia 35 Tahun, Contohlah Cara Pandang

Menteri ESDM Was-Was Harga Minyak Dunia Tembus USD 100

Kembali Cetak Hattrick saat Al Nassr Lumat Abha

Baru Terima THR Pertama Kali?

Siap Bantah Argumen Pemohon, Yusril: MK Belum Pernah Perintahkan Pilpres Diulang

Hari Ini, Giliran Yusril Ihza Mahendra yang Sambangi Kediaman Prabowo

Liputan6.com, Jakarta – Dua pemohon dalam kontroversi Pilpres 2024 menyampaikan argumentasinya terhadap petisi tersebut. Ikatan Hukum Anies-Muhaimin (AMIN) dan Ikatan Hukum Ganjar-Mahfud angkat bicara soal kecurangan Pilpres dan meminta Ikatan Hukum memberikan kesempatan kepada KPU untuk melanjutkan pemungutan suara baru pada Pilpres 2024. tanpa keterlibatan. Prabowo-Gibran. Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengaku yakin permohonan yang diajukan tidak akan berdampak apa pun terhadap kliennya. Sebab, berkaca dari sejarah dan politik pemilu, belum ada keputusan Mahkamah Konstitusi yang memutus persoalan tersebut. “MK tidak pernah membatalkan pemilu presiden dan menyelenggarakan pemilu presiden untuk kedua kalinya. Oleh karena itu, kami tolak dan nanti akan kami tolak dalam pernyataan yang akan kami sampaikan besok,” kata Yusril saat ditemui MK. . Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024). Yusril menilai, permintaan utama yang diajukan kedua peneliti tersebut hanya satu pendapat dan pendapat yang mengutip banyak ahli literatur.

Ia yakin tim kuasa hukumnya mampu menyikapi dan mengalihkan perlawanan terhadap ahli yang akan dihadirkan dalam kasus-kasus berikut. “Kami yakin dapat membantah seluruh dalil-dalil pemohon dan kami yakin Mahkamah Konstitusi akan menolak permohonan tersebut,” kata Yusril.

Sekadar informasi, selain Yusril, tim pengacara Prabowo-Gibran memiliki banyak pengacara kondang yang terkenal rekam jejaknya di Indonesia. Mereka adalah Otto Hasibuan, OC Kaligis, Hotman Paris, dan Hinca Panjaitan.

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembukaan PHPU Pilpres dengan rencana sidang pemeriksaan pendahuluan untuk kelengkapan dan kejelasan isi permohonan pemohon dan persetujuan pemohon, Rabu 27 Maret 2024. Kemudian, pada Kamis, 28 Maret, Pengadilan Tata Usaha Negara membuka sidang pleno pemeriksaan perkara tersebut dengan mendengarkan tanggapan terdakwa dan pihak lain yang terlibat.

Sidang pleno pemeriksaan akan memakan waktu 14 hari kerja. Secara teknis, hal tersebut dikecualikan dari libur Idul Fitri dan libur bersama yang tidak termasuk dalam hari kerja.

Forum Humas (RPH) akan dilaksanakan selama tiga hari, 19-21 April 2024. Hakim konstitusi, kecuali Anwar Usman, akan menyikapi perselisihan mengenai hasil dan putusan. Keputusan atau perintah akan diumumkan pada 22 April 2024.

TEMPO.CO, Antrean anggota DPR yang mengkritik PDIP tak sampai ke Senayan  Jakarta – Banyak anggota DPR dari PDIP menilai hal itu terlalu berbahaya jika dilakukan di Senayan. Kamis lalu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, operasi politik khusus dilakukan untuk mencegah anggota Partai Banteng menjadi anggota DPR. Salah satu nama yang disebutkan Hasto yang cocok dengan peran politik khusus tersebut adalah Ketua Komisi Kesehatan atau Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning.

Antrean anggota DPR yang mengkritik PDIP tak sampai ke Senayan  Atas kegagalan legislator yang dinilai kritis, Hasto mengatakan partainya akan membentuk kelompok untuk memperjuangkan legislator yang mengkritik PDIP untuk mempertahankan kursinya di parlemen. Hasto, Kamis, 21 Maret 2024 mengatakan, “Kami akan membela para pekerja kami yang berperan sangat penting dalam berfungsinya demokrasi.”

Dalam catatan Tempo, ada nama lain calon senator PDIP yang dinilai terlalu berbahaya dan tidak layak maju melawan Senayan pada Pemilu 2024. Misalnya Masinton Pasaribu.

Masinton mencalonkan diri di daerah pemilihan Jakarta II yang mencakup Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Luar Negeri pada Pemilu 2024. Selain Masinton, ada pula Johan Budi Sapto Pribowo. Mantan Juru Bicara KPK dan Senayan itu akan dicopot setelah menjadi calon ketiga peraih suara terbanyak di Dapil VII Jatim. Anggota Badan Hukum dan Badan Legislatif DPR ini kerap mengkritisi rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Ibukota (RUU DKJ) Jakarta, khususnya terkait Pasal 10 ayat (2) yang mengatur proses pemilihan gubernur dan wakil presiden. . Gubernur. Ditunjuk langsung oleh presiden.

Selasa, 23 Januari lalu, di Tempo, Johan Budi mengatakan PDIP akan menolak Pasal 10 ayat (2). Ia mengatakan laporan ini melemahkan demokrasi dan PDIP akan menolak keras.

Di daerah pemilihan Sumut III, nama legislator PDIP yang dinilai terlalu berbahaya dan tersingkir adalah Djarot Syaiful Hidayat dan Junimart Girsang. Keduanya gagal ketika suaranya direbut oleh dua calon PDIP lainnya, Bob Andika dan Bane Raja.

Djarot dinilai kritis karena kerap mengkritik pencalonan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai wakil presiden. Ia menyebut politik Gibran merupakan contoh buruk bagi generasi muda.

Selain itu, ada nama Arteria Dahlan yang tak masuk Senayan. Terbukti, ia tak kembali ke Senayan ketika perolehan suaranya menduduki peringkat ke-3 di antara legislator PDIP lainnya di daerah pemilihan Jawa Timur VI.

Sementara Ribka Tjibtaning dikenal sebagai calon PDIP yang serius karena kerap mengkritik kebijakan Presiden Jokowi, khususnya terkait program vaksinasi Covid-19. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto belum menanggapi pesan konfirmasi Tempo soal nama legislator berkuasa yang gugur karena diduga ada oknum politik khusus yang terlibat.

Pesan yang dikirimkan Tempo ke nomor ponsel WhatsApp miliknya, hingga berita ini diturunkan, hanya menunjukkan notifikasi terkirim. Senada, Koordinator Khusus Presiden Jokowi Ari Dwipayana dan Menteri Negara Pratikno tak menanggapi postingan Tempo soal tudingan kerja politik khusus untuk kehilangan sapi partai politik yang dianggap berbahaya.